Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya - 81
Administrator | 08 September 2025 | 408 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
08 September 2025
408 Kali Dibaca
SURAT KETERANGAN KEMATIAN : 474.3
- Persyaratan :
a. Pengantar dari Kepala Dusun
b. Fotocopy Kartu Keluarga yang bersangkutan
c. Hari, tanggal kematian
- Sistem, mekanisme dan prosedur :
- Pemohon membawa persyaratan fotocopy KTP;
- Petugas memberi informasi tentang persyaratan pembuatan surat keterangan kematian (apabila berkas persyaratan tidak lengkap, maka berkas harus dikembalikan untuk dilengkapi) dan mengisi buku tamu;
- Petugas loket memproses berkas (mengetik, mencetak dan memberi nomor surat);
- Kasie pelayanan menelaah dan memparaf Surat Keterangan;
- Sekretaris memparaf dan menelaah dan memparaf surat keterangan kematian;
- Kepala Desa menelaah dan memparaf Surat Kematian;
- Pemohon menerima Surat Keterangan Kematian.
- Waktu penyelesaian : 10 (sepuluh) menit
- Biaya : Gratis
- Produk pelayanan umum : Surat Keterangan Kematian
- Penanganan, pengaduan, saran dan masukan :
- Sarana pengaduan yang disediakan :
Kotak pengaduan disediakan di Bagian Informasi dan melalui website.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
629
Populasi
572
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
1201
629
Laki-laki
572
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
1201
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
LUMOSTERD HERMAN TETRAPOIK
Sekretaris
SOSFATER NAHAKLEKY, SE
Kaur Umum
ROBERT MEIKUDY
Kaur Pembangunan
JOHN BRENER JOKTETIMERA
Kaur Pemerintahan
ASER A. NAHAKLEKY
Kaur Keuangan
MELKI DERBI SAIRTAWY
Operator Desa
ANISA M. LELLOLA
Kepala Dusun
MARNEKS SAIRTAWY
Kepala Dusun
HOSEA DOLUDY
Operator Web
HENDRI VANDER EUGARA
Operator Web
ANDRE JEKSON LAIDILLONA
Operator Web
ZAFTER TOPURTAWY
Desa Tounwawan
Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya, 81
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
824 Kali
Hukum Adat Berjalan: Warga Desa Tounwawan Kena Denda
815 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Gelar Rapat terkait Adat Istiadat Desa Bersama Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan BPD.
814 Kali
Penuh Haru, Pdt. B. Gardjalay dan Keluarga Diantar Menuju Bandar Udara Jos Imsula Orno
764 Kali
Tounwawan Siap Jadi Desa Anti Korupsi, Pemdes Gelar Pertemuan dengan Asisten II Setda MBD
670 Kali
Pemerintah Desa Tounwawan Salurkan Bantuan Material MCK Untuk 20 Keluarga Penerima Manfaat
649 Kali
BPD Tounwawan Gelar MUSDES Penyusunan RKPDes Tahun Mendatang
616 Kali
Transparansi APBDes Tounwawan Tahun 2025
255 Kali
Generasi Masa Depan Siap Melangkah, TK Permata Kasih 1 Tounwawan Gelar Penamatan Tahun Ajaran 2025/2026
271 Kali
Penyelesaian Sengketa Tanah Dusun Poliwu Berakhir Damai Melalui Musyawarah Adat
238 Kali
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tounwawan Digelar Secara Musyawarah
267 Kali
Semarak HUT Posyandu Ke-42, Desa Tounwawan Gelar Posyandu Serentak
315 Kali
Menuju Desa Berbasis Data, BPS MBD Gelar Sosialisasi Desa Cinta Statistik
407 Kali
Pembangunan Gerai KDMP Tounwawan Resmi Dimulai, Warga Turut Gotong-Royong
389 Kali
Penyaluran BLT KESRA 2025 di Desa Tounwawan Berjalan Lancar
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 30 |
| Kemarin | : | 183 |
| Total | : | 53,255 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.9.174 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |

Kirim Komentar